Polres Pasuruan Kota Amankan Perempuan Peracik Bondet

936

Pasuruan (WartaBromo.com) – Puluhan tersangka berhasil diamankan Polres Pasuruan Kota dalam Operasi Pekat bersandi Semeru 2022. Dua di antara mereka perempuan penjudi dan peracik Bondet.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari mengatakan, sang peracik diamankan di rumahnya di daerah Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo.

“Dari tangannya, kami menyita bahan peledak sebarat setengah kilogram,” kata Kapolresta kepada awak media, Jumat (10/6/2022).

Selain peracik bondet, operasi yang berlangsung sejak 23 Mei itu juga berhasil mengamankan perempuan yang nyambi sebagai pengepul judi toto gelap alias togel.

Dari perempuan ini, polisi menyita 3 buah ponsel; 1 kartu ATM; uang tunai sebesar Rp352.000; 2 lembar kertas yang berisi rekapan nomor togel.

Baca Juga :   Perhiasan Hilang, Bocah yang Ditemukan Tewas Diduga Dibunuh?

Beberapa kasus lain seperti curanmor, curas, curat, perjudian, premanisme, miras, bahan peledak dan petasan, serta narkotika jenis sabu-sabu juga diungkap petugas.

“Total ada 47 tersangka yang berhasil kami amankan,” kata Kapolresta saat konferensi pers di halaman Polres Pasuruan Kota.

Dari 47 tersangka tersebut, tersangka kasus sabu-sabu dan penyalahgunaan pil obat keras dan berbahaya mendominasi. Ada 21 tersangka dalam kasus ini dengan total barang bukti 224,8 gram sabu-sabu dan 846 butir pil.

Pada peristiwa kejahatan jalanan seperti curas, curanmor, dan curat, Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota membekuk 6 tersangka. Barang bukti berupa 6 bilah celurit yang masih terdapat bekas darah serta sebilah parang.

Baca Juga :   Selain Amankan 73 Gram Sabu, Polisi Juga Temukan Revolver dan 6 Peluru dari Sang Bandar

“Terakhir kasus peredaran miras. Ada kasus yang diungkap dengan barang bukti 118 botol miras berbagai merk,” imbuh Jauhari. (tof/asd)