Bagaimana Hukum Memakai Pakaian Putih Saat Menghadiri Pemakaman? Ini Penjelasannya!

2525

Pasuruan (WartaBromo.com) – Saat menghadiri pemakaman kebanyakan orang mengenakan pakaian hitam daripada putih. Hal itu disebabkan warna hitam lebih menunjukkan warna berkabung.

Bahkan, bila ada yang mengenakan warna putih dianggap tak menghargai keluarga yang berduka. Namun, ada pula yang berkata pakaian warna putih lebih dianjurkan dipakai saat menghadiri pemakaman.

Lantas, manakah yang benar dalam pandangan Islam? Dilansir dari kemenag.go.id, sebagian ulama mengatakan memakai pakaian hitam ketika melayat atau menghadiri penguburan jenazah hukumnya makruh.

Hukum tersebut berlandaskan dari hadis yang diriwayatkan At-Thabrani. Adapun artinya,

“Berpakaian putihlah kalian, kenakanlah selalu, karena sesungguhnya pakaian putih lebih cerah dan lebih baik, dan kafankanlah dengan warna itu orang-orang mati kalian.”

Hadis tersebut pun dikuatkan dengan sebuah kajian Ali Al-Muttaqi Al-Hindi dalam kitab “Kanzul Ummal”.

Baca Juga :   Begini Niat Puasa Tarwiyah Arafah Jelang Idul Adha 1441 H

“Sesungguhnya pakaian terbaik kalian untuk mengunjungi Allah, baik di kuburan dan masjid kalian, adalah pakaian berwarna putih.”

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan, sebenarnya hukum mengenakan pakaian hitam atau putih ketika bertakziyah, melayat, atau mengunjungi orang yang sedang berkabung kembali lagi pada niat si pemakai. (trj)