Demo Tolak RUU KUHP, Ini 4 Point yang Disuarakan Mahasiswa Probolinggo

545

Pajarakan (WartaBromo.com) – Mahasiswa di Kabupaten Probolinggo menggelar aksi demo di kantor DPRD setempat, Selasa (27/7/2022) kemarin. Adapun tuntutannya yakni menolak RUU KUHP yang dinilai bakal mengebiri kebebasan berdemokrasi di Indonesia.

“RUU ini akan membuat negara kacau, KUHP memang warisan kolonial Belanda, tapi RUU ini lebih kolonial lagi,” kata Ketua Umum Cabang PMII Probolinggo dalam orasinya, M. Zia Ulhaq.

Menurutnya, RUU KUHP tersebut memang sengaja tidak melibatkan publik. Agar para penguasa bisa semakin leluasa dalam membuat kebijakan. Akibatnya, demokrasi dan rakyat kecil yang menjadi korban.

“Sejumlah pasal dalam RUU tersebut sudah kami diskusikan dengan sejumlah LBH (Lembaga Bantuan Hukum, red). Dan benar isinya ada yang melampaui UUD 45,” paparnya.

Baca Juga :   Hujatan Mahasiswa ke DPRD, Mulai ‘Dewan Perampok Rakyat’ hingga Kata-kata Kotor

Beberapa tuntutan yang disuarakan oleh Mahasiswa Probolinggo terkait pengolahan RUU KUHP antara lain ;

Pertama, DPRD Probolinggo harus merekomendasikan kepada Tim Perumus RUU KUHP untuk membuka secara luas pembahasan RUU tersebut.

Kedua, meminta DPRD untuk untuk merekomendasikan agar pembahasan RUU KUHP tersebut melibatkan unsur publik.

Ketiga, meminta DPRD untuk membuat rekomendasi agar menghapus 13 pasal yang dinilai dapat mengebiri nilai demokrasi.

Keempat, jika dalam 7×24 hal poin 1-3 tidak terpenuhi, maka DPRD harus siap mundur dari jabatannya.

Lukman mengatakan, RUU KUHP merupakan produk dari DPR RI. Sehingga pihaknya hanya akan menyampaikan aspirasi dari mahasiswa. “Produk itu diatas kami, karenanya bisa langsung mengambil keputusan. Nanti aspirasi teman-teman kamu sampaikan ke atas,” ucapnya.

Baca Juga :   Galang Seribu Tanda Tangan, Pemuda di Pasuruan Tolak RKUHP

Tak berselang lama dari keempat poin tersebut dibacakan, demo langsung berjalan ricuh. Masa membakar ban tepat di depan wakil ketua DPRD setempat. Mahasiswa semburat berlarian karena dikejar oleh polisi yang bertugas. Air ditembakkan dari water canon yang disiagakan.

Mereka berlarian ke sisi utara jalan Pantura ruas Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo. Massa juga melempari petugas kantor DPRD dengan batu dan kericil. Batu dan kerikil itu diambil dari pinggir jalan raya. Tak mengenai petugas keamanan dari kepolisian dan Satpol PP.

Petugas memburu sejumlah mahasiswa yang diduga sebagai provokator. Mereka dipegang oleh polisi yang berpakaian preman. Tentu saja, mahasiswa lainnya membela kawannya. Aksi saling pukul pun terjadi antara kedua belah pihak. (cho/saw/yog)