Tilang Elektronik di Kota Pasuruan Akan Dipasang di Dua Titik

11150
Petugas melakukan survei jelang pemasangan CCTV.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di Kota Pasuruan akan segera dipasang. Polisi menyiapkan dua titik.

Pjs. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Pasuruan Kota, Aipda Breni Raharjo
mengungkapkan, Senin (08/08/2022) lalu, pihaknya bersama tim dari Korlantas Polri melakukan survei.

Survei dilakukan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota hingga ditentukan delapan titik yang bakal dipasang CCTV untuk keperluan lalu lintas.

CCTV yang dipasang ada tiga jenis yakni CCTV monitoring, CCTV analitik, dan CCTV ETLE.

CCTV monitoring akan dipasang di lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan, yakni simpang empat Kebonagung, Simpang Tiga Blandongan, jalan raya Kedungbako Rejoso, dan jembatan timbang Rejoso.

Baca Juga :   Berikut Kronologi Truk Engkel Sasak Pemotor hingga Tiga Nyawa Melayang

Kemudian CCTV analitik akan dipasang di batas barat wilayah Kecamatan Kraton dan batas timur Kecamatan Nguling. CCTV analitik ini gunanya untuk menghitung kendaraan yang masuk wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

“CCTV akan dipasang di dua titik di dalam Kota Pasuruan,” kata Breni, Selasa (09/08/2022).

Dua titik pemasangan CCTV ETLE yang dipilih oleh polisi adalah simpang empat Jalan Slagah dan di Jalan Pahlawan.

Menurut Breni, dua lokasi itu adalah kawasan tertib lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Karena itu, penindakan pelanggaran lalu lintas yang ada di dua titik itu harus diperketat.

Selain ETLE, lanjut Breni, mobil INCAR yang telah digunakan sejak beberapa waktu lalu juga akan terus berjalan untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Baca Juga :   Pria Asal Kraton Jadi Korban Tabrak Lari di Bakalan

“Rencananya akhir tahun mulai nanti dikerjakan,” imbuh Breni. (tof/asd)