Begal Motor di Sukorejo Diringkus Polisi

2243

Sukorejo (WartaBromo.com) – Sat Reskrim Polres Pasuruan meringkus begal motor yang beraksi di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Pelaku ternyata juga merupakan DPO pembobol mini market.

Pelaku diketahui bernama Yoyok (29) warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo. Ia merampas sepeda motor milik MA (26) di sekitar Kecamatan Sukorejo pada Sabtu (06/08/2022).

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo membeberkan, pada Sabtu dini hari pukul 01.30 WIB, Yoyok bersama temannya yang berinisial A pulang dari warung kopi.

Dalam perjalanan pulang, sampai di Dusun Wetan Embong, Desa Suwayuwo, Yoyok dan A melihat MA sedang bersama temannya berinisial SA. Tanpa alasan yang jelas, Yoyok tiba-tiba mengejek mereka berdua.

Baca Juga :   Mau Dapat Duit dari Wartabromo? Yuk, Ikuti Kuisnya!

“Setelah itu pelaku dan temannya ini turun dari sepeda motor lalu menghampiri korban,” kata Adhi, Rabu (17/08/2022).

Mereka lalu terlibat cekcok hingga berujung Yoyok mengeluarkan sebilah pisau dapur dan mengancam MA dan SA. MA dan SA yang takut langsung kabur, sementara sepeda motor mereka, yakni Honda Vario 125 bernopol N 6366 TBO tertinggal di lokasi.

MA lantas meminta tolong temannya yang bernama berinisial H untuk mengambil sepeda motornya di lokasi. H pun datang ke lokasi untuk mengambil sepeda motor tersebut, tetapi malah diancam dengan pisau oleh Yoyok.

Sepeda motor milik MA tersebut kemudian dibawa oleh Yoyok ke rumahnya. Usai mengalami kejadian tersebut, MA langsung melapor ke Polsek Sukorejo.

Baca Juga :   Dua Warga Nguling yang Tewas di Wamena Dikuburkan

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan setelah sejumlah keterangan didapatkan, polisi bergegas meringkus Yoyok di rumahnya.

“Berdasar hasil penyidikan, tersangka juga merupakan DPO pembobolan mini market pada tahun 2020,” imbuh Adhi. (tof/may)