Peras Dokter, Seorang Wartawan di Pasuruan Ditangkap Polisi

1295
Oknum wartawan berinisial M (kiri) menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Foto: istimewa.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang wartawan di Pasuruan diamankan polisi, Sabtu (27/8/2022). Ia diamankan karena diduga memeras seorang dokter.

Oknum wartawan yang berinisial M ini diamankan disebuah warung makan di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

“Iya benar telah tertangkap oknum wartawan yang diduga memeras. Saat ini sedang kami periksa lebih lanjut,” jelas Ipda Anton, Kanit Pidum Polres Pasuruan secara singkat.

Pihaknya masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait pengkapan oknum wartawan tersebut.

Diketahui, M sendiri saat ini berprofesi sebagai wartawan di sebuah media online di Pasuruan. Ia diduga telah memeras seorang dokter yang bekerja di RSU Masyithoh, Bangil.

Modus yang dilakukan M dengan meminta imbalan kepada sang dokter sebesar Rp10 juta. Duit itu sebagian imbalan agar kasus dugaan perselingkuhannya tak dipublikasikan.

Baca Juga :   Guru Asal Wonoasih Ditemukan Tewas, Diduga Dirampok Lalu Dianiaya

“Saya dijanjikan uang senilai Rp 10 juta agar informasi perselingkuhan dokter ini tidak tersebar. Tapi saya masih diberi uang Rp 7 juta,” kata M. (don/asd)