Main Sulap Dana Pendidikan

4237

Ismail semula berkukuh menolak urunan. Sebab, dana BOP tahun anggaran 2020 habis ia belanjakan. Belakangan ia berubah sikap setelah Affandi, Ketua FKDT Kecamatan Beji, mengingatkannya untuk segera menyetor uang pengganti. Permintaan yang disampaikan lewat pesan WhatsApp itu masih tersimpan hingga kini. “Dulu sudah dipotong, sekarang diminta urunan. Kalau begini, kami kan jadi korban dua kali,” ujarnya.

Ketika dimintai konfirmasi, Affandi membenarkan urunan uang tersebut. Hingga saat ini, kata dia, tercatat sedikitnya 6 lembaga telah menyetor uang pengganti. Salah seorang pengurus Madrasah Diniyah Kecamatan Beji, Mutmainnah, mengaku tak bisa meladeni permintaan itu secara penuh. Ia mengaku hanya bsia meyetor setengahnya saja. “Itupun kami ambil dari uang tabungan rekreasi,” kata dia.

Baca Juga :   Sidang Pra Peradilan Kasus Korupsi JLU, Tersangka Hadirkan Saksi Ahli

Tak hanya Kecamatan Beji, pengumpulan dana juga terpantau di kecamatan lain. Dalam rekaman pertemuan yang juga diperdengarkan kepada Warta Bromo terungkap, permintaan serupa disampaikan H. Madjid, selaku Ketua FKDT Kecamatan Pandaan, kepada para anggotanya. Berbeda dengan alasan sebelumnya, uang itu bukan pengganti, melainkan alat untuk menghindari proses hukum.

Kepada para peserta yang hadir dalam oertemuan itu, Madjid menyampaikan permintaan jaksa untuk mengumpulkan uang Rp 1 miliar jika tidak ingin repot meladeni panggilan penyidikan. “Saya sebenarnya tidak enak menyampaikan informasi ini karena proses penyidikan masih berjalan. Supaya kita juga tidak dipanggil-panggil lagi, mereka bilang ada uang kopinya,” ujar Madjid dalam pertemuan yang digelar 24 April itu.

Baca Juga :   Begini Modus Pemotongan BOP Madin-Ponpes

Ketika dikonfirmasi, Madjid membenarkan pertemuan tersebut. Ia pun tak mengelak ihwal pernyataannya yang meminta lembaga penerima BOP patungan agar tak dipanggil pihak kejaksaan. Bahkan, uang sebesar Rp25,9 juta telah ia serahkan melalui bendahara FKDT. Ia tak ingat kapan persisnya duit itu ia serahkan. Yang pasti secara tunai. “Permintaan uang itu dari bendahara, jadi saya serahkan ke bendahara,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Ramdhanu menepis permintaan uang tersebut. Ia menjamin penyidikan perkara itu berjalan profesional. Di Kabupaten Pasuruan, kata dia, tak kurang dari 2000 penerima hibah telah dimintai keterangan. Ia mengaku bakal menelusuri siapa saja pegawai kejaksaan yang ditengarai bermain. “Boleh jadi ada yang bertindak di luar sepengetahuan saya. Nanti akan saya cek,” kata dia. (*)