Ketua LSM di Pasuruan yang Terjerat Sabu Sudah Lama Jadi Target Polisi

521

Probolinggo (WartaBromo.com) – Agus Jalaluddin, ketua LSM di Pasuruan menepis sangkaan polisi bahwa dirinya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu (SS).

Ia berdalih, barang bukti SS seberat 1,1 ons yang ditemukan di rumahnya bukan miliknya. Melainkan milik seseorang yang dititipkan kepadanya sejak sebulan lalu.

Namun, hal itu dibantah Kapolres Probolinggo, AKBP. Teuku Arsya Khadafi. Dalam jumpa pers dengan awak media, Jumat (30/9/2022), Kapolres menyebut bila tersangka sudah lama dalam radar polisi.

“Pelaku merupakan target operasi (TO) polisi,” kata Kapolres. Tersangka, lanjutnya, diduga sebagai pemasok bagi di wilayah hukumnya. Dugaan itu berdasarkan dari pengembangan beberapa kasus sebelumnya.

Saat ini pihaknya masih mendalami kasus ini Termasuk soal kemungkinan tersangka memanfaatkan posisinya sebagai ketu LSM untuk memuluskan aksinya mengedarkan SS. “Ini yang masih kembangkan dan dalami lagi,” tandas Kapolres.

Hanya, Kapolres mensinyalir, dengan BB yang diamankan tersebut, ia menduga tersangka tidak berdiri sendiri. Tetapi, melibatkan jaringan yang lebih besar. (cho/aw/asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.