Ini Rincian Santunan yang Diberikan Pemerintah pada Korban Tragedi Kanjuruhan

481
Pasca Laga Arema FC vs Persebaya, Stadion Kanjuruhan Kisruh

Malang (WartaBromo.com) – Pemerintah memastikan pemberian santunan kepada para korban tragedi sepak bola di stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam jumpa pers, Minggu (2/10/2022) malam menyebut, pemberian santunan antara korban tewas dan luka berat berbeda.

Kepada korban meninggal, Pemprov akan memberikan santunan sebesar Rp10 juta. Saat ini, beberapa keluarga korban sudah mulai menerimanya..

“Sekarang ini sudah kami cicil, sesuai kemampuan jangkauan kami,” kata Gubernur yang didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Gubernur menjelaskan, selain dari Pemprov Jatim, santuan juga akan diberikan oleh Pemkab/Pemkot masing-masing asal korban. Nilainya, Rp10 juta. Plus dari Bank Jatim Rp5 juta.

“Untuk korban luka yang menjalani perawatan, Pemprov juga akan memberikan santunan sebesar Rp5 juta,” terang Gubernur. (asd)