GP Ansor Bangil Minta Pendopo Bupati Dipindah dan PCNU Bangil Ditambah Wilayah

451
Suasana Rakercab II PC GP Ansor Bangil di salah satu villa di kawasan Prigen Kabupaten Pasuruan, Minggu (23/10/2022). | Foto. Istimewa

Bangil (wartabromo.com) – PC GP Ansor Bangil meminta kepada PBNU agar PCNU Bangil Dimekarkan wilayahnya dengan meminta tambahan 4 MWC (Majelis Wakil Cabang) dari 6 MWC yang sudah ada di wilayah Kabupaten Pasuruan. Mereka beralasan, dengan 10 MWC maka efektifitas kinerja ke-NU-an semakin baik apalagi PCNU Bangil lebih dahulu berdiri di Pasuruan Raya yakni pada tahun 1928.

Tak hanya itu, Ansor Bangil juga meminta agar Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Pasuruan segera dipindahkan sebagai langkah nyata pemindahan ibukota Kabupaten Pasuruan ke Bangil. Hal ini didasarkan pada peraturan pemerintah nomer 27 tahun 2021 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Pasuruan.

Kedua rekomendasi tersebut merupakan bagian deklarasi Dandung yang berisikan lima rekomendasi hasil rapat kerja II PC GP Ansor di sebuah villa di Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan Jawa Timur pada Minggu (23/10/2022) kemarin.

Baca Juga :   Tiap Desa di Jatim akan Dibentuk Satu Pleton Banser

Tak cukup disitu, Keputusan yang ditandatangi oleh Ketua PC GP Ansor Sa’ad Muafi juga merekomendasikan isu politis yakni agar calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Pasuruan pada tahun 2024 berasal dari kader terbaik yang berasal dari PCNU Bangil.

Rapat Kerja II PC GP Ansor Bangil sendiri dipimpin langsung oleh Sa’ad Muafi dan dihadiri oleh seluruh Anggota PC GP Ansor Bangil. Dalam agenda tersebut dibahas sejumlah isu – isu strategis seperti ke-Ansor-an, Ke-NU-an, lokal dan nasional serta kepemimpinan daerah Kabupaten Pasurun. (yog/yog)