Form Pencalonan Askab PSSI Kab Pasuruan Dinilai Cacat Hukum hingga Sidak Obat Sirop | Koran Online 28 Okt

200

Beragam peristiwa kami sajikan pada 27 Oktober melalui laman media online wartabromo. Ragam berita menarik kini kami rangkum untuk kembali anda baca dalam koran online edisi Jumat (28/10/2022). Mulai Form Pencalonan Askab PSSI Kab Pasuruan Dinilai Cacat Hukum hingga Sidak Obat Sirop:

1. Tim Gabungan Sidak Obat Sirop di Toko Waralaba Kota Pasuruan

Pasuruan (WartaBromo.com) – Tim gabungan dari Disperindag dan Dinkes Kota Pasuruan melakukan sidak di beberapa toko waralaba, Kamis (27/10/2022). Upaya itu dilakukan untuk melakukan pencegahan kasus gagal ginjal akut pada anak.

Pantauan di lokasi, tim operasi gabungan mulai bergerak sekitar pukul 09.00 WIB. Kali ini, petugas merazia 5 toko swalayan di wilayah Kecamatan Purworejo dan Gadingrejo. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Digilas Zaman, Sopir Angkutan Kota Pasuruan Tak Miliki Gairah

2. Formulir Pencalonan Askab PSSI Kabupaten Pasuruan Dinilai Cacat Hukum

Pasuruan (WartaBromo.com)- Kisruh jelang Kongres Askab PSSI Kabupaten Pasuruan terus bergolak. Kali ini muncul persoalan maladministrasi yang dinilai fatal. Ternyata dalam form A-1 (kesediaan calon) disana tertulis bakal calon …PSSI Jawa Timur periode 2022-2026.

Bahkan, dalam formulir A1 tersebut, nama PSSI Jawa Timur sampai disebut dua kali. Padahal, seharusnya formulir itu ditujukan seseorang untuk mencalonkan jabatan di PSSI Kabupaten Pasuruan. Simak Selengkapnya.

3. Rekomendasi BK, Anggota DPRD Sugiarto Resmi Diberhentikan Sementara

Pasuruan (WartaBromo.com) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Pasuruan akhirnya mengeluarkan rekomendasi terkait status Sugiarto. Sugiarto diberhentikan sementara.

Ketua BK, Toyib mengatakan, setelah mengkaji bersama tim BK, pihaknya mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara terhadap politisi PKB tersebut. Simak Selengkapnya.

Baca Juga :   Cegah Kerumunan, Pelantikan 56 Kades Secara Virtual

4. Sosialisasi Cukai Kota Probolinggo

Probolinggo (WartaBromo.com) – Jalur distribusi rokok tanpa cukai di Kota Probolinggo terus bertransformasi. Sebagai antisipasi, Dinas Satpol PP bersama KPPBC TMP C Probolinggo mengintensifkan sosialisasi kepada ojek online dan toko pracangan.

Diseminasi informasi tentang gempur rokok ilegal kali ini, menyasar warga di Kecamatan Kademangan. Ada 4 kelompok masyarakat yang hadir dalam kegiatan di Orin Hall di Jalan Mayjend Panjaitan itu. Yakni ojol, petani, UMKM dan toko pracangan atau pengecer. Menerima Sosialisasi Perundang-Undangan di Bidang Cukai. Simak Selengkapnya.

5. Menguak Mitos “Keranda Terbang” yang Populer di Jawa

Pasuruan (WartaBromo.com) – Beberapa orang yang tinggal di Jawa mungkin pernah mendengar istilah “lampor” atau keranda terbang. Menurut kepercayaan, fenomena ini dikaitkan dengan teror jin.

Baca Juga :   Pesan Teno untuk Sekretaris dan Staf PPK: Jaga Netralitas

Dilansir dari berbagai sumber, lampor mulanya muncul pada tahun 1960-an. Menurut masyarakat setempat, lampor dipercaya sebagai pasukan dari Nyi Roro Kidul, ratu penguasa Pantai Selatan. Simak Selengkapnya.