Pelaku Pembacokan di Probolinggo Tewas Usai Dirujuk

1957
Pelaku Pembacokan Meninggal Dunia Usai Dirujuk

Probolinggo (Wartabromo.com) – Setelah dirujuk ke RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Erik Ferdianto (36) pelaku pembacokan asal Desa/Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo dinyatakan meninggal dunia pada Jum’at (16/12/2022) sekitar pukul 17.55 WIB.

Erik meninggal dunia setelah mendapatkan 5 tembakan oleh pihak kepolisian di bagian tubuh. Di antaranya satu tembakan di kepala, satu di lutut dan betis sebelah kiri dan satu di lutut dan betis sebelah kanan. Lantaran aksinya yang dinilai membahayakan masyarakat.

Pantauan Wartabromo.com, jenazah Erik, tidak terlebih dahulu dibawa ke Kamar Mayat RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Melainkan langsung dibawa pulang oleh pihak keluarga disaksikan kepolisian dengan menggunakan mobil ambulans rumah sakit.

Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto mengatakan, jika alasan dibawa pelaku ke rumah duka itu lantaran memang permintaan langsung dari pihak keluarga. Selain itu, pihak keluarga pelaku juga meminta maaf melalui surat pernyataan atas perbuatan pelaku terhadap korban.

“Sudah, kalau pihak keluarga meminta maaf baik kepada kedua korban yang dibacok ataupun juga kepada masyarakat yang merasa terganggu dan dirugikan dengan perbuatan pelaku dengan membuat surat pernyataan,” kata Sujianto saat ditemui di UGD RSUD Waluyo Jati.

Dalam pembacokan ini, lanjut Sujianto, sebelum pelaku dinyatakan meninggal dunia, salah satu korban yakni Sipol (52) warga Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo juga meninggal dunia di RS Graha Sehat Kraksaan karena luka bacok yang dialaminya.

“Tadi memang dilaporkan kalau korban yang ada di RS Graha Sehat itu meninggal dunia sekitar pukul 14.00 atau beberapa menit pelaku dirujuk ke RSUD Waluyo Jati. Saat ini itu saja yang bisa kami sampaikan,” tutup mantan Kasat Sabhara Polres Probolinggo ini. (cho/may)