Tak Berizin, Tambang Ilegal di Komplek TNI AL Dibubarkan Warga

709
Warga saat mendatangi lokasi tambang ilegal di komplek militer di Grati, Minggu (12/2/2023).

Grati (WartaBromo.com) – Sejumlah warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, menggerebek lokasi tambahg galian C di komplek TNI AL Grati. Selain tak berizin, kegiatan penambangan juga dilakukan di atas tanah sengketa.

Ketua Forum Komunikasi Tani Sumberanyar (FKTS), Santo mengatakan, protes oleh warga itu berlangsung pada Minggu (12/02/2023) sekitar pukul 13.30 siang.

Dijelaskan Santo, lokasi pertambangan tersebut merupakan wilayah yang masih menjadi sengketa antara warga dengan TNI AL.

“Tambangnya tidak ada izin. Yang menambang orang luar, bukan orang sini. Meskipun katanya ada kerja sama dengan Inkopal, tapi kan Inkopal tidak ada izin untuk menambang,” kata Santo kepada WartaBromo.

Santo menyebut, pelaksana kegiatan tidak bisa memberikan dokumen izin pertambangan. Mereka hanya memberikan surat perjanjian kerja sama pematangan lahan dengan Inkopal.

Pengawas yang ada di lokasi pun, saat ditanya warga, mengaku kegiatan yang ada di lokasi tersebut memang hanya pematangan lahan. Bukan penambangan.

“Kenyataan di lapangan, ada aktivitas alat berat penghalusan pasir-pasir itu. Ini kan tidak logis,” imbuh Santo.

Menurut dia, aktivitas semacam itu sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu. Saat itu, warga juga sempat mendemo agar kegiatan dihentikan.

Warga, lanjut Santo, saat ini menuntut agar alat berat yang ada di lokasi segera dipindahkan serta tidak ada lagi aktivitas apapun di lokasi tersebut.

“Harapan warga itu, selama belum ada keputusan dari pemerintah pusat (terkait sengketa), ada baiknya tidak ada aktivitas. Kita tunggu bareng-bareng kebijakan apa dari pemerintah,” pungkas Santo.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada tanggapan dari TNI AL. Perwira Seksi Intelijen Markas Komando Latihan Marinir (Kolatmar), Letkol Marinir Suprihatin, belum memberikan konfirmasi saat dihubungi lewat aplikasi WhatsApp. (tof/asd)