Buntut Petugas Ulu – ulu Banyu Dipecat, Pj. Kades Sidodadi Dituntut Mundur

293

Paiton (WartaBromo.com) – Ratusan warga Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo berunjuk rasa di kantor kecamatan setempat, Kamis (2/3/2023) pagi.

Mereka menuntut agar pejabat kepala desa (PJ kades) mundur, pasca mengubah RPJMDes dan memecat salah seorang petugas pengairan desa atau biasa dikenal ulu-ulu banyu.

Sekitar 300 warga mengendarai sepeda motor dan kendaraan bak terbuka menuju kantor kecamatan. Di kantor yang berada di ruas jalan Probolinggo-Situbondo itu, warga melontarkan unek-unek via pengeras suara. Mereka meminta Sutomo selaku Pj Kades Sidodadi dipecat dari jabatannya.

Warga menemukan ada beberapa kesalahan yang dilakukan diantaranya memecat perangkat desa Misdar dari jabatan ulu-ulu banyu atau pengatur air sawah. Selain itu, warga menuding PJ Kades telah mengubah RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :   Gegara Ekonomi, 600 Istri Gugat Cerai Suami Saat Pandemi Corona

“Pj ini sudah merubah dan juga sudah memberhentikan ulu-ulu air desa secara tidak hormat. Hal tersebut merugikan masyarakat dan membuat kekondusifan warga tidak stabil,” ungkap Mistaji, salah satu peserta demo.

Aksi warga kata Mistaji merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya warga juga berdemo di kantor desa pada 22 Febuari lalu.

“Jika ini tidak didengar oleh pihak pemerintah, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,” tegas Mistaji.

Perwakilan warga diterima oleh Forkopimka Paiton untuk berdialog. Camat Paiton Imam Syafi’i mengatakan, akan membuat surat pengantar terkait tuntutan masyarakat untuk mengganti Sutomo dengan pejabat lain.

“Insyaallah hari ini kami buatkan surat pengantar kepada Wakil Bupati Probolinggo,” ucapnya.

Baca Juga :   Glamping Asyik di Lereng Argopuro

Proses pergantian itu, kata Imam, butuh waktu. “Menunggu dari hasil yang saat ini kami sampaikan kepada bapak wakil bupati. Karena aspirasi ini butuh proses yang tidak bim salabim,” katanya. (cho/saw)