Bupati Pasuruan Gelar Sidak Kehadiran Pegawai Setelah Libur Lebaran

842

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf, melakukan inspeksi mendadak atau sidak untuk memastikan seluruh karyawan/karyawati masuk kerja di hari pertama pasca libur lebaran, pada Rabu (26/04/2023) pagi. Sidak tersebut dilakukan setelah apel pagi plus Halal Bihalal Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan di Halaman Gedung Maslahat.

Sidak dibagi menjadi dua, dimana Bupati Irsyad berkeliling ke OPD yang berada di sisi barat dan Wakil Bupati Mujib Imron memonitoring pegawai di OPD bagian timur. Selama sidak, Bupati Irsyad tidak hanya mengecek tingkat kehadiran pegawai saja, tetapi juga memberikan arahan kepegawaian di hadapan seluruh pegawai di masing-masing OPD.

Menurut Bupati Irsyad, setiap pegawai harus memiliki tanggung jawab sebagai abdi negara yang loyal, terlebih ketika seorang ASN harus kembali bekerja sementara masih dalam nuansa Hari Raya Idul Fitri, di situlah amanah dipertaruhkan. Dari hasil sidak selama tiga jam lebih, Bupati Irsyad menyimpulkan seluruh ASN/Non ASN Pemkab Pasuruan tertib aturan. Dalam artian mematuhi peraturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Pusat terkait masuk kerja setelah libur Lebaran 1444 H.

Baca Juga :   Hati-hati ya.. Januari - Maret Kasus DBD Tertinggi di 2020

Dijelaskan oleh Bupati Irsyad, dari 24 kantor OPD yang disidak, semua pegawai 99,9 persen masuk kerja. Hanya ada 6 orang pegawai yang tidak hadir di hari pertama masuk kerja. Diantaranya 1 orang karena sakit, 1 orang cuti melahirkan, 3 orang pegawai absen karena alasan penting, dan 1 orang karena mengambil hak cuti nya.

“Secara umum ASN kita tertib aturan. Semuanya masuk kerja seperti biasa meskipun dirasa libur nya kurang lama karena ini juga baru H+4 Idul Fitri. Banyak momen silaturrahmi keluarga yang belum selesai. Saya acungi jempol untuk para ASN kita,” ucapnya. (mil/yog)