Ratusan Nama Orang Meninggal Masih Masuk Daftar Pemilih

131

Pasuruan (WartaBromo.com) – KPU Kota Pasuruan menggelar rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) untuk pemilu 2024, Jumat (12/05/2023). Ratusan nama dicoret dari daftar pemilih karena tidak memenuhi syarat.

Sebelumnya KPU telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Pasuruan sebanyak 155.234 pemilih. DPS tersebut kemudian diverifikasi lagi untuk memastikan validasi pemilih.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Mukhamad Zahid mengatakan, selama proses perbaikan DPS, KPU menemukan ratusan nama tidak memenuhi syarat (TMS).

“Rata-rata itu meninggal dunia dan pindah domisili ke luar Kota Pasuruan,” kata Zahid.

Dalam pleno tersebut, DPSHP ditetapkan sebanyak 154.752 pemilih. Artinya ada 482 nama yang dikeluarkan karena tidak memenuhi syarat.

Baca Juga :   Maling Berkeliaran di Acara Sandiaga Uno

Setelah pleno DPSHP ini ada masa tanggapan masyarakat. Selama masa tersebut masyarakat diharapkan turut berpartisipasi memantau nama-nama yang ada di daftar pemilih.

Menurut Zahid, apabila ada nama di dalam daftar pemilih yang ternyata telah pindah domisili atau telah meninggal, masyarakat diharap segera melaporkan.

“Tentu dengan bukti otentik. Kalau meninggal, saat melapor harus disertakan surat kematian. Kalau tidak ada bukti otentik, kita nanti yang kesulitan,” imbuh Zahid. (tof/yog)