Pasuruan (WartaBromo.chom) – Sedikitnya 7 orang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Berdasar data kepolisian, dari ke-7 korban, empat meninggal dua hari setelah pesta miras berlangsung. Sisanya, pada Selasa (16/5/2023) lalu.
“Mereka minumnya pada hari Sabtu (13/5/2023) lalu,” kata Kapolsek Bangil, AKP. Sukiyanto kepada awak media. Lokasi kejadian berada di rumah Munadi, warga Kelurahan Pogar.
Beeikur data dan identitas korban meninggal yang diduga akibat menenggak miras:
- Indra Laskmana, warga Jl. Mbah Guru Keluraha Pogar, Kecamatan Bangil,
- M. Adi Soni alias Tuyul, warga Jl. Mbah Guru Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil
- Udin Mas’ud alias Ma’uk, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, meninggal di RSUD Bangil,
- Bayu, warga Jalan Bader Rt.01 Rw.04 Keluraja Kalirejo, Kecamatan Bangil
- Muhammad Roji alias Cenggeh, meninggal di Rumah alamat Jl. Satak, Keluraha Kalianyar Kecamatan Bangil
- Harjono alias Donat, meninggal di kediaman istirnya di Tuban.
- M.Taufik, warga Dusun Satak RT 014 RW 001 Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil.
Berikut data korban yang masih dirawat di RSUD Bangil :
- Asmawi alias Mawik
- Heri purnomo alias Boy
- Azis
Hungga kinj, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (asd)