Berikut Identitas 7 Korban Tewas Akibat Tenggak Miras

1745
Dua korban pesta miras masih menjalani perawatan di rumah sakit. Foto: Kamilio

Pasuruan (WartaBromo.chom) – Sedikitnya 7 orang tewas akibat menenggak minuman keras (miras) di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Berdasar data kepolisian, dari ke-7 korban, empat meninggal dua hari setelah pesta miras berlangsung. Sisanya, pada Selasa (16/5/2023) lalu.

“Mereka minumnya pada hari Sabtu (13/5/2023) lalu,” kata Kapolsek Bangil, AKP. Sukiyanto kepada awak media. Lokasi kejadian berada di rumah Munadi, warga Kelurahan Pogar.

Beeikur data dan identitas korban meninggal yang diduga akibat menenggak miras:

  1. Indra Laskmana, warga Jl. Mbah Guru Keluraha Pogar, Kecamatan Bangil,
  2. M. Adi Soni alias Tuyul, warga Jl. Mbah Guru Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil
  3. Udin Mas’ud alias Ma’uk, warga Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, meninggal di RSUD Bangil,
  4. Bayu, warga Jalan Bader Rt.01 Rw.04 Keluraja Kalirejo, Kecamatan Bangil
  5. Muhammad Roji alias Cenggeh, meninggal di Rumah alamat Jl. Satak, Keluraha Kalianyar Kecamatan Bangil
  6. Harjono alias Donat, meninggal di kediaman istirnya di Tuban.
  7. M.Taufik, warga Dusun Satak RT 014 RW 001 Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil.

Berikut data korban yang masih dirawat di RSUD Bangil :

  1. Asmawi alias Mawik
  2. Heri purnomo alias Boy
  3. Azis

Hungga kinj, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (asd)