Partai Garuda Kota Pasuruan Tak Punya Satu Pun Bacaleg

245

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masa pengajuan bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024 telah ditutup. Satu parpol di Kota Pasuruan ternyata tidak mengajukan bacalegnya ke KPU.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengatakan, ada 18 parpol yang menjadi peserta pemilu tahun 2024.

Sepanjang masa pengajuan bacaleg, mulai tanggal 1 hingga tanggal 14 Mei lalu, hanya 17 parpol telah mendaftatkan bacaleg-nya masing-masing. Parpol terakhir yang telah mendaftarkan bacaleg-nya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Hingga pukul 23.59 WIB, tercatat 17 parpol di Kota Pasuruan yang mendaftar. Satu parpol yang tidak mendaftar adalah Partai Garuda,” kata Helmi, Senin (15/05/2023).

Meski pendaftaran dibuka sejak tanggal 1 Mei, namun parpol-parpol baru mendaftar ke KPU sejak tanggal 11 Mei hingga tanggal 14 Mei.

Baca Juga :   Ribuan warga 5 Dapil di Pasuruan Jalan sehat Serentak

Menurut Helmi, hampir semua parpol yang mendaftar ke KPU berkasnya dinyatakan lengkap dan diterima. Ada dua parpol yang berkasnya sempat dikembalikan yakni Partai Demokrat dan PPP.

“Tapi pada hari itu juga langsung dilengkapi dan kami terima di hari yang sama,” kata Helmi.

Pada masa pendaftaran kemarin, KPU hanya mengecek kelengkapan berkas bacaleg yang diserahkan parpol. Tahapan selanjutnya, jika ada berkas yang salah, parpol bisa memperbaiki di masa perbaikan. (tof/yog)