KPU Kota Pasuruan Banyak Temukan Bacaleg Beda Nama dengan KTP

129

Pasuruan (WartaBromo.com) – Proses verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg) pemilu 2024 masih berlangsung. KPU Kota Pasuruan menemukan banyak bacaleg beda nama.

Komisioner KPU Kota Pasuruan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Helmi mengatakan, proses verifikasi administrasi ini dilakukan sejak tanggal 16 Mei hingga 23 Juni 2023.

Pada masa verifikasi administrasi ini, KPU mengecek kebenaran dokumen bacaleg yang telah diunggah ke sistem informasi pencalonan (SILON).

Temuan KPU sementara ini, banyak bacaleg beda nama. Beda nama yang dimaksud yakni nama yang diisi di SILON dengan nama yang ada di dokumen berbeda.

“Misalnya beda huruf atau kelebihan. Nama di SILON dengan nama di KTP berbeda. Kalau kami merujuknya ke KTP,” kata Helmi, Selasa (13/06/2023).

Baca Juga :   Ke KPU Nyaris Bersamaan, PKB - Demokrat Rebutan Absen

Selain masalah beda nama, ada juga beberapa bacaleg yang belum melampirkan surat keterangan tidak pernah dipidana dari pengadilan.

Beberapa temuan tersebut, oleh KPU dikoordinasikan dengan partai politik terkait. Helmi meminta agar para bacaleg segera memperbaiki dan melengkapi dokumen-dokumen tersebut.

“Perbaikan nanti dilakukan setelah tanggal 23 Juni 2023,” ujar Helmi. (tof/yog)