DPRD Segera Konsultasikan Usulan Pj Bupati Pasuruan ke Kemendagri

82

Bangil (WartaBromo.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan telah membahas usulan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan. Hasil usulan, nantinya akan dikonsultasikan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

Hal itu dilakukan mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan akan berakhir dalam waktu dekat. Yakni pada akhir September 2023 ini.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan, pihaknya bersama pimpinan 7 fraksi telah melakukan rapat terkait nama-nama yang diusulkan sebagai Pj. Setiap fraksi mengusulkan 1 nama.

Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur.

“Senin depan (24/7/2023) kami akan konsultasikan. Nanti surat usulan dari saya selaku ketua DPRD, untuk diusulkan ke Kemendagri,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga :   Penerimaan Retribusi Capai Rp1,18 M, Tosari Sokong Tambahan hingga Lampaui Target

Menurutnya, sulan tersebut setelah dilakukan konsultasi ke Kemendagri akan disaring kembali. Yang mana, nantinya menyisahkan 3 nama saja. “Saya akan menyaring supaya menjadi tiga,” lanjutnya.

Pria yang akrab disapa Dion itu menjelaskan, jika ada aspirasi dari masyarakat soal usulan Pj itu, pihaknya mempersilahkan untuk menyampaikan melalui fraksi.

“Misal ada aspirasi boleh melalui fraksi. Karena kami berharap siapapun nanti yang ditunjuk sebagai Pj, dia betul-betul sebagai birokrat yang maksimal dalam melayani masyarakat,” ungkapnya.(lio/syi)