Razia di Malam Pengesahan Warga Baru PSHT, Polisi Temukan Motor Bodong dan Warga Bawa Miras

446

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan menggelar razia menjelang pengesahan warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sabtu (29/7/2023) malam. Hasilnya, petugas menemukan motor bodong hingga warga yang kedapatan membawa minuman keras (miras).

Razia dilakuka sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, perwakilan dari perguruan silat dan instansi terkait itu dipimpin lansung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi.

Razia dilakukan di titik-titik penyekatan. Di antaranya Watukosek, Arteri Gempol, simpang tiga Gempol, Circle Gempol/exit tol Jabon, Pos pier, Seno Prigen, Pom bensin Sentul purwodadi, simpang tiga Purwosari, P21 Pandaan dan simpang empat Taman Dayu.

Dalam keterangannya, Bayu mengatakan, kegiatan itu dilakukan guna pengamanan dalam rangka pengesahan warga baru PSHT. Pihaknya menerjunkan 449 personil gabungan. Katanya, 10 titik yang dilakukan penyekatan merupakan titik sentral pertemuan antar wilayah.

Baca Juga :   Inilah 3 Tempat Bersejarah di Pasuruan yang Wajib Dikunjungi

“Ini untuk antisipasi hal-hal tidak diinginkan, kaitannya dengan pengesahan warga baru PSHT,” terangnya.

Menurutnya, dalam penyekatan itu juga dilakukan rizia selektif. Utamanya terhadap masyarakat yang diindikasi akan melakukan aksi yang dapat mengganggu kelancaran kegiatan tersebut.

“Hasilnya kami temukan ada motor bodong dan masyarakat kedapatan membawa miras. Ini kami lakukan tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Seperti diketahui Sabtu malam ini, PSHT melakukan pengesahan warha baru di Markas Komando Yonkav 8/NSW/ 2 Kostrad, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Untuk menjaga keamanam dari hal – hal tak diinginkan polisi melakukan penyekatan dam razia.(syi)