Dibilang Sarat Kepentingan, Pengajuan Satu Nama Pj Bupati Pasuruan oleh Fraksi DPRD Tuai Kritikan

373
Tambang ilegal di Bulusari, Kecamatan Gempol yang menyeret Andrias Tanudjaja.

Bangil (WartaBromo.com) – Masing-masing Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan sepakat mengusulkan nama Nurkholis sebagai Penjabat (Pj) Bupati. Sejauh ini, ia dinilai memiliki integritas yang baik.

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini. Menurutnya, selama puluhan tahun, Nurkholis memiliki pengalaman yang baik.

“Berpengalaman puluhan tahun. Ya, karena pengalaman beliau yang baik, rekam jejak yang baik,” ungkap Zaini saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Untuk diketahui, Nurkholis sendiri saat ini merupakan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur (Jatim).

Terpisah, Ketua LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Korwil Provinsi Jawa Timur Heru Satriyo menyebut pengusulan Nurkholis sebagai calon Pj Bupati merupakan langkah yang tidak cerdas.

“Merupakan kebijakan yang sarat kepentingan dan langkah yang sangat tidak cerdas dan tidak berdasar. Mengingat bagaimana hebatnya Kabupaten Pasuruan saat ini untuk menata para pelaku usaha pertambangan,” sindir Heru saat dikonfimasi.

Tak sampai disitu, Heru juga menyebut bahwa pada awal 2023 KPK telah mengusut dugaan gratifikasi dan pungli untuk pelaku usaha pertambangan atau pelaku usaha yang sudah mempunyai IUP di wilayah Jatim.

“Biarkan Nurkholis fokus menghadapi kompleksnya permasalahan tambang di Jatim yang memang sarat dengan dugaan Pungli dan gratifikasi, ditambah saat ini menjadi sorotan KPK,” imbuhnya. (lio/asd)