Komplotan Ini Raup Puluhan Juta dari Embat Besi Lori

437
Para tersangka dan barang bukti saat ditunjukkan ke awak media.

Pasuruan (WartaBromo.com) – Komplotan pencuri rel kereta tebu di Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi. Mereka diketahui mencuri puluhan lonjor rel kereta tebu.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati mengungkapkan, komplotan maling ini berjumlah empat orang. Dua orang berhasil ditangkap polisi.

Mereka adalah Karyo (28) warga Desa Pusungmalang, Kecamatan Puspo, dan M. Ikbal (23) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Lumbang.

Makung membeberkan, modus mereka memotong rel kereta di areal persawahan di wilayah Desa Karangkliwon, Kecamatan Grati. Rel kereta hasil curian itu dinaikkan ke bak mobil pikap yang sudah mereka siapkan.

“Mereka membawa kabur, lalu sampai di perbatasan wilayah Kecamatan Winongan, ada warga yang mengetahui. Mereka dicegat,” kata Makung dalam konferensi pers di Polres Pasuruan Kota, Senin (28/08/2023).

Saat dicegat, salah satu komplotan turun dan melawan. Ia mengeluarkan clurit dan membacok salah satu warga yang berusaha mengamankan mobil pikap tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Heru Cahyo Seputro menambahkan, komplotan pencuri ini berhasil memotong rel sebanyak 28 lonjor dengan panjang masing-masing 2,5 meter hingga 3,5 meter.

“Nilainya kalau dijual sekitar Rp27 juta. Dua orang berhasil melarikan diri. Mereka yang biasa menjual,” ujar Heru.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) ke-2 e subsider pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP. (tof/asd)