Cek Sound Horeg akan Digelar di Lapangan Pusdik Brimob, Aktivis LSM Buat Surat Keberatan

2364

Gempol (WartaBromo.com) – Pro dan kontra sound system dengan suara menggelar (sound horeg), memicu warga Desa Watukosek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan membuat surat keberatan atas digelarnya cek sound horeg brewog Audio.

Informasi yang dihimpun, cek sound horeg tersebut rencananya akan digelar pada Selasa (19/9/2023) besok di Lapangan Pusdik Brimob Watukosek, Kecamatan Gempol.

“Surat keberatan ini saya buat sebab Lapangan Tembak Pusdik Brimob Watukosek adalah wilayah privat,” papar Anjar Supriyanto saat dikonfirmasi, Senin (18/9/2023) malam.

Menurutnya, Pusdik Brimob Watukosek merupakan satuan pelaksana utama yang berada di bawah Lemdiklat Polri. Dalam hal ini bertugas membina dan meningkatkan kemampuan Korps Brimop.

“Bertugas membina dan meningkatkan kemampuan dan kawah candradimuka personil Korps Brimob,” imbuh Anjar sapaan akrab Ketua LSM Gerakan Pemuda Peduli Pengamat Hukum (GP3H).

Baca Juga :   Terlibat Baku Hantam, Siswa Pusdik Brimob dan Anggota TNI Bakal Disanksi

Lebih lanjut dijelaskan, lapangan tersebut merupakan aset negara. Dan untuk menggunakan aset negara secara komersil tentunya ada perundang undangan yang mengatur.

“Bukan berarti Pusdik ada yang mengepalai kemudian seenaknya. Kalau dikelola seenaknya berarti itu oknum. Lagian apa manfaatnya Ceks Sound brewog itu bukan budaya justru merugikan secara sosial dan budaya,” lanjutnya menegaskan.

Ia menilai bahwa sound horeg merupakan budaya yang tidak layak untuk dilestarikan di lingkungan Jawa Timur, khususnya Kabupaten Pasuruan yang juga dikenal sebagai Kota Santri.

Untuk diketahui, surat keberatan tersebut ditujukan pada pihak Pusdik Brimob Watukosek, sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk tidak menggelar cek sound horeg. (lio/yog)