Lima Tahun Menjabat, Cak Thoriq Malah “Kehilangan” Mobil dalam Catatan Harta Kekayaannya

166
Bupati Lumajang ke Kantor KPK, Ada Apa? 

Lumajang (WartaBromo.com) – Masa jabatan Thoriqul Haq sebagai Bupati Lumajang telah berakhir beberapa hari yang lalu. Dalam laporan harta kekayaannya, ternyata Cak Thoriq malah “kehilangan” mobil setelah menjabat selama lima tahun.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK pada 2019, Cak Thoriq – sapaan akrabnya – memiliki total harta kekayaan Rp8.810.000.000. 

Harta ini terdiri dari 8 tanah dan bangunan dengan total Rp9.220.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin bertotal Rp385.000.000 yang rinciannya adalah motor Honda senilai Rp5.000.000 dan mobil Lexus bernilah Rp380.000.000.

Sementara harta bergerak lain dan kas-setara kas dilaporkan senilai Rp20.000.000 dan Rp165.000.000. Terakhir, catatan utang sebesar Rp980.000.000.

Baca Juga :   Jalur Alternatif Rampung, Truk Pasir Lumajang Diwarning Tak Boleh Lewat Perkampungan

Hampir satu periode kepemimpinan, Cak Thoriq kembali melaporkan harta kekayaannya di tahun 2022. Totalnya naik menjadi Rp11.958.000. Namun demikian, kebanyakan adalah karena nilai dari kepemilikan harta yang naik.

Tercatat, jumlah tanah dan bangunannya masih tetap sama 8 buah dengan rincian yang juga sama. Hanya saja nilainya menjadi Rp12.650.000.000. Sementara alat transportasi dan mesin hanya tertulis motor vespa klasik bernilai Rp30.000.000.

Motor Honda dan juga mobil Lexus yang sebelumnya ada pada laporan 2019, sudah tiada di 2022 ini. Itu berarti pada laporan terakhir ke KPK, Cak Thoriq tercatat tak memiliki mobil. 

Sementara itu untuk harta bergerak dan kas – setara kas tercatat masing-masing Rp23.000.000 dan Rp280.000.000. Terakhir, jumlah utang Cak Thoriq yakni Rp1.025.000.000. (may/asd)