Pembunuhan di Randupitu, Satu Orang Diamankan Polisi

4856
Polisi Kerahkan Anjing K9 Selidiki Tewasnya Perempuan di Randupitu

Pasuruan (WartaBromo.com) – Kasus pembunuhan di Desa Randupitu, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, tampaknya mulai menemukan titik terang. Polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, satu orang yang diamankan tersebut berjenis kelamin laki-laki. Ia diamankan pada Kamis (09/11/2023).

Bayu menyebut, laki-laki tersebut statusnya masih sebagai terduga pelaku. Saat ini ia terus menjalani pemeriksaan intensif di Polres Pasuruan.

“Ada dugaan yang bersangkutan pelakunya. Namun kami masih lengkapi bukti-bukti lainnya. Ada waktu 1X24 jam untuk menentukan apakah benar dia pelaku atau bukan,” kata Bayu.

Seperti diberitakan sebelumnya, warga Desa Randupitu, Kecamatan Gempol dihebohkan oleh kematian Endang (47) pada Selasa (07/11/2023). Endang ditemukan tewas tergeletak di kamar mandi.

Baca Juga :   Ratusan Kades Terpilih Siap Dilantik 30 Desember

Tak hanya itu, kalung dan ponsel Endang juga ikut raib. Namun demikian, dari hasil olah TKP kepolisian, petugas tidak menemukan tanda-tanda kerusakan pada rumah Endang, sehingga diduga korban dan pelaku sudah saling kenal.

Oleh polisi, jasad Endang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Pusdik Brimob Watukosek untuk dilakukan visum. Hasil visum menyebutkan ada tiga luka tusuk pada punggung Endang. (tof/may)