Pengendara Kejar-Kejaran dengan Polisi Ternyata Pengedar Sabu!

144
Pengendara Kejar-Kejaran dengan Polisi Ternyata Pengedar Sabu!

Probolinggo (WartaBromo.com)– Dua pengendara yang terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan anggota BM Satlantas Polres Probolinggo akhirnya terungkap sebagai pengedar sabu lintas daerah.

Keduanya, Purwanto dan Yudianto, warga Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember. Ditangkap di Desa Randu Putih, Kecamatan Dringu, setelah berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.

Mereka, yang semula hendak pulang ke Jember dari Surabaya menggunakan mobil Toyota Calya. Namun, nyasar hingga keluar dari Pintu Tol Gending, Probolinggo. Diduga mereka terpengaruh narkoba yang dikonsumsi.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo, AKP Nanang Sugiyono, mengungkapkan bahwa kecurigaan polisi muncul ketika keduanya gugup saat melintas di Desa Curahsawo, Kecamatan Gending. Saat mereka melintas di jalur Pantura menuju arah Kota Probolinggo.

Dalam upaya kabur dari kejaran, salah satu dari mereka bahkan membuang tas berisi 11 gram sabu yang siap edar. Polisi berhasil menghentikan mereka di pusat penjualan ikan asap Desa Randu Putih.

“Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu itu sudah dikemas dalam plastik klip dan siap diedarkan di wilayah Jember,” ungkap Nanang Sugiyono.

Kini, polisi tengah menyelidiki lebih lanjut jejaring narkotika yang melibatkan kedua pelaku ini. Termasuk keterlibatan kasus narkotika di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Diwartakan sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Probolinggo berhasil mengamankan dua pengguna jalan di jalur pantura Probolinggo-Situbondo pada Selasa (14/11/2023). Mereka tertangkap membawa narkotika jenis sabu. (aly/saw)