Polisi Pasuruan Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong

33

Pasuruan (WartaBromo.com) – Polres Pasuruan Kota memusnahkan ribuan botol miras dan knalpot brong di halaman Gedung Wicaksana Laghawa, pada Kamis (21/12/2023). Acara ini dihadiri oleh Forkopimda Kota Pasuruan.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Makung Ismoyo Jati, mengungkapkan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi cipta kondisi 2023. Sebanyak 5.375 botol miras dan 329 knalpot brong turut dimusnahkan sebagai langkah penegakan hukum.

Menjelang perayaan Natal dan tahun baru, Makung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan di berbagai titik yang berpotensi mengalami peningkatan keramaian.

“Kami mengajak warga untuk ikut peduli terhadap lingkungan sekitar, dan segera melaporkan hal mencurigakan kepada aparat keamanan,” ujar Makung.

Baca Juga :   KPK Geledah Rumah Kontraktor Timses Hasan hingga NU Jatim Minta Nahdliyin Tidak Terprovokasi | Koran Online 27 Okt

Selain pemusnahan botol miras dan knalpot brong, hasil operasi cipta kondisi 2023, juga menangkap 4 tersangka kasus curanmor. HS, MA, EK, dan M diduga terlibat dalam serangkaian pencurian di beberapa titik di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. (tof/saw)