Pembunuhan Ibu-Anak di Pasuruan: Pelaku Beberapa Hari Pantau Rumah Korban

763

Pasuruan (WartaBromo.com) – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan. Polisi menyebut jika pelaku sudah merencanakan pembunuhan jauh hari sebelumnya.

AKBP Makung Ismoyo Jati, Kapolres Pasuruan Kota mengatakan, kasus pembunuhan yang terjadi memang sudah direncakan oleh pelaku jauh-jauh hari.

“Hasil pemeriksaan saksi dan juga tersangka, bahwa tersangka ini telah jauh-jauh hari merencanakan perbuatan menghilangkan nyawa orang lain,” kata Makung, saat melakukan pers rilis Minggu (31/12/2023) sore lalu.

Menurutnya, pelaku sudah mendatangi rumah korban sejak dua hari yang lalu. Sebelum akhirnya dapat melakukan aksinya di hari Sabtu (30/12/2023 pagi.

“Pelaksanaannya pun sudah dilakukan dua hari sebelumnya, di tanggal 28 dan 29 sudah sempat datang ke rumah korban namun situasinya tidak memungkinkan pada saat itu,” imbuhnya.

Penuturan yang sama disampaikan salah satu warga setempat. Selama beberapa hari sebelum kejadian, tersangka terlihat duduk-duduk di depan toko korban selepas subuh.

“Ya tidak ada yang curiga, termasuk saya kalau ternyata itu untuk ‘nggambar’. Baru ngeh ya setelah kejadian ini,” terang salah satu warga setempat.

Pada akhirnya, tersangka M-S kemudian datang kembali pada tanggal 30 Desember pagi untuk menghabisi keluarga pedagang itu.

“Pada tanggal 30 melihat situasi menurut penilaian pelaku sepi kemudian melancarkan aksinya. Yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan satu orang luka-luka,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP dan UU tentang perlindungan anak. Dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (don/asd)