Pengancam Anies Berpotensi Kena UU ITE

194

Surabaya (WartaBromo.com) – Arjun Wijaya Kusumo (23) terancam dikenakan pasal UU ITE. Pemuda tersebut ditangkap atas ancamannya menembak kepala Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, dalam siaran langsung di TikTok dengan akun @calonistri71600.

Kapolda Jatim Irjen Imam Sugianto menyatakan pihaknya masih dalam tahap pendalaman untuk mengetahui pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Arjun.

“Kita lihat nanti delik mana yang dilanggar ITE, pasti mungkin udah kena ya karena mungkin melalui media sosial,” kata Imam Sugianto kepada awak media di Surabaya..

Ketika ditanya mengenai detail penanganan dan pidana yang dilanggar, Imam mengakui bahwa masih dalam proses pendalaman. “Terus pasal-pasal lain akan didalami,” tambah Kapolda Jatim.

Baca Juga :   Empat Orang Ini Bisa Jadi Tersangka Kasus SD Ambruk

Diwartakan sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim telah mengamankan Arjun Wijaya Kusumo (24), warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, pada Sabtu (13/1) pagi.

Pemuda tersebut ditangkap atas ancamannya menembak kepala Capres nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, dalam siaran langsung di TikTok dengan akun @calonistri71600. (saw)