KPU Sediakan Template Pemilih Disabilitas, tapi Hanya untuk Capres-DPD

54

Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemilih disabilitas, khususnya penyandang tuna netra, tak perlu khawatir saat hari H Pemilu 2024. KPU telah menyediakan fasilitas template bagi mereka untuk menggunakan hak pilihnya.

Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari mengatakan, template tersebut berupa kertas yang di atasnya tercetak huruf braille. Kertas tersebut fungsinya nanti untuk melapisi surat suara.

“Di kertas itu, selain huruf braille, juga ada lubang. Lubang itu untuk mencoblos surat suara,” ujar Royce, Senin (29/01/2024).

Pada Pemilu 2024 ini, KPU memastikan untuk memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Pendirian TPS pun juga harus mempertimbangkan keramahan terhadap penyandang disabilitas.

Template untuk pemilih disabilitas tersebut saat ini sudah disimpan bersama logistik lainnya di gudang Bulog, Gadingrejo. Template tersebut nantinya bakal didistribusikan masing-masing satu buah di setiap TPS.

Hanya saja, menurut Royce, template pemilih disabilitas tersebut hanya untuk dua surat suara, yakni surat suara capres-cawapres dan calon anggota DPD RI.

Sementara nanti saat memilih caleg DPRD Kota/Kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, pemilih disabilitas bisa didampingi anggota keluarganya atau petugas KPPS.

“Tentu pendamping ini nanti harus mengisi surat pernyataan pendamping untuk menjaga kerahasiaan pemilih,” imbuh Royce. (tof/asd)