Pasca Viral Pungli Parkir Rp15 Ribu, Dishub Kota Pasuruan Akan Patroli Parkir

114

Pasuruan (WartaBromo.com) – Masalah penertiban parkir di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan terus menjadi perhatian dinas perhubungan (dishub). Ke depan, dishub bakal melakukan patroli parkir.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pasuruan, Andriyanto mengungkapkan, selama ini dishub sudah mengerahkan petugas pengamanan alun-alun yang berjaga setiap hari.

“Selain pam alun-alun dan itu sudah settle di alun-alun. Kemudian kami tambahkan pam patroli parkir,” kata Andriyanto, Senin (25/03/2024).

Patroli parkir tersebut bertujuan untuk memantau perparkiran di wilayah Kota Pasuruan. Adanya patroli parkir ini diharapkan bisa untuk menertibkan jika ada pelanggaran di lapangan.

Pemantauan yang dimaksud mencakup masalah penataan parkir, kerapian parkir, seragam jukir, hingga retribusi parkir. Patroli akan dilakukan mulai siang hingga malam hari.

Baca Juga :   Viral Tarif Parkir Mobil di Alun-alun Pasuruan Tembus Rp15 Ribu

“Malam mungkin lebih intens. Kami akan evaluasi semua. Dengan upaya kami melalui pam patroli khusus parkir akan kami sinergikan dengan jajaran samping. Ini menyeluruh Kota Pasuruan,” imbuh Andriyanto.

Seperti diketahui, sebuah video viral di media sosial berisi pengaduan tarif parkir yang cukup mahal, yakni Rp15 ribu di kawasan Alun-Alun Kota Pasuruan.

Dishub menyebut pria yang menjadi jukir di video tersebut adalah jukir liar. Si jukir liar tersebut telah dipanggil dan diklarifikasi di Kantor Dishub Kota Pasuruan. Ia diminta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. (tof/yog)