Warga Probolinggo Ditangkap Saat Mencuri Sepeda Motor di Pasar Mangaran, Situbondo

145

Situbondo (WartaBromo.com) Seorang warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, berinisial ES (51), harus berurusan dengan hukum setelah ditangkap oleh Polsek Mangaran, Situbondo, pada Senin (25/03/2024).

ES tertangkap basah saat berusaha mencuri sepeda motor di lokasi parkir Pasar Mangaran Kabupaten Situbondo. “Benar terduga pelaku kami amankan,” kata Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno.

Menurut Kasi Humas, penangkapan terjadi setelah korban melihat pelaku berada di atas sepeda motor korban. Pelaku bahkan sedang berusaha dihidupkan motor tersebut.

Korban segera berteriak memanggil warga. Masyarakat kemudian beramai-ramai mengejar pelaku. Massa akhirnya berhasil menangkap pelaku, meskipun berusaha melarikan diri.

“Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita bukti berupa 1 buah kunci T yang digunakan pelaku untuk mencuri motor, serta sepeda motor korban,” terang Iptu Achmad.

Baca Juga :   Bawaslu dan Pemkot Probolinggo Akhirnya Sepakat Teken NPHD Pilkada 2024

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui bahwa ia bersama seorang teman dari Probolinggo. Namun temannya melarikan diri saat pelaku tertangkap di Pasar Mangaran.

Tak hanya itu, pelaku juga mengakui perbuatannya dalam mencuri sepeda motor di Masjid depan Pasar Panji pada 09 Mei 2023 lalu. Kasus ini telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penanganan lebih lanjut. Saat ini pelaku ditahan di rutan Polres Situbondo.

Dalam konteks ini, pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati menjelang Hari Raya Idul Fitri. Mengingat intensitas kejahatan cenderung meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan ekonomi masyarakat.

Iptu Achmad Sutrisno menyarankan agar masyarakat tidak memakai perhiasan berlebihan saat beraktivitas di luar rumah. Selalu mengunci ganda sepeda motor saat diparkir. “Sebagai langkah pencegahan terhadap potensi kejahatan,” tandasnya. (lai/saw)