Polisi Gerebek Home Industry Sabu di Pandaan, 3 Orang Diamankan

1131

Pandaan (WartaBromo.com) – Sebuah industri rumahan sabu-sabu (SS) di Pandaan, Kabupaten Pasuruan digerebek Polres Malang. Sebanyak tiga orang diamankan dalam operasi itu.

Berdasar informasi yang dihimpun, ketiga orang dimaksud adalah NK (40), IW (29), dan MS (27). Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Kasat Reskoba Polres Malang AKP Aditya Permana mengatakan, penggerebekan yang berlangsung Rabu (17/4) lalu itu merupakan pengembangan kasus sebelumnya..

“Kami berhasil membongkar jaringan pemasok di atasnya, yang ternyata merupakan jaringan produksi mandiri secara home industry ,” ujar Aditya, dikutip dari detikJatim, Jumat (19/4/2024).

Aditya mengatakan, dalam penggerebaman itu , pihaknya menemukan sejumlah peralatan serta bahan baku pembuatan sabu di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Petungsari itu

“Kami juga mengamankan puluhan peralatan dan sekaligus bahan baku untuk pembuatan sabu di rumah tersebut,” sebutnya.

Aditya menjelaskan peran tersangka NK dan MS bertanggung jawab atas proses pembuatan sabu. Sementara tersangka IW merupakan penanggung jawab dan membagi tugas kepada kedua tersangka lainnya.

Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui, para tersangka tidak memiliki latar belakang pendidikan terkait ilmu kimia. Mereka belajar secara otodidak.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka. “Masih kita kembangkan, dalam waktu dekat akan kita sampaikan hasil press rilisnya,” pungkasnya. (asd)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.