Curi Motor di Masjid, Pria Probolinggo Ditangkap Polisi Kediri

196

Kediri (WartaBromo.com) – Seorang pria asal Probolinggo ditangkap anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri. Ia diketahui mencuri sepeda motor halaman Masjid Baitul Mutaqin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, pada Senin (29/4/2024).

Pria yang diamanahkan berinisial MAG (40) dari Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. MAG diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor dan barang berharga di wilayah hukum Polres Kediri.

Kasubsi Penmas Polres Kediri Iptu Anang Isandy menyampaikan bahwa penangkapan terduga pencuri ini berawal dari laporan WA (25), warga Kabupaten Kediri yang kehilangan sepeda motor saat diparkir di halaman Masjid Baitul Mutaqin.

Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri melakukan penyelidikan dan mencurigai MAG sebagai pelaku. Dengan kerjasama antarinstansi, petugas berhasil mengamankan MAG di Kota Probolinggo pada Selasa (30/4/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga :   Puskesmas Maron Tutup Sementara

“Terduga pelaku diamankan di Kota Probolinggo, berkat kerjasama dengan Polres Probolinggo Kota, dan kemudian dibawa ke Polres Kediri,” kata Iptu Anang, Kamis (2/5/2024).

Selain menangkap MAG, petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2015 berwarna Putih Merah dengan nomor polisi palsu. Serta dua ponsel hasil kejahatan.

Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami juga mengimbau masyarakat Kabupaten Kediri agar selalu waspada terhadap keamanan barang berharga mereka,” tandasnya. (lai/saw)