Kesal Anaknya Menangis, Ayah Aniaya Bayi 8 Bulan di Dringu

766

Dringu (WartaBromo.com) – Kesal karena bayinya yang berusia 8 bulan menangis, seorang bapak di Desa Kalisalam, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, tega menganiaya anaknya sendiri.

Kasus ini telah dilaporkan dan ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Probolinggo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis, 23 Mei 2024, sekitar pukul 05.30 WIB. Korban, berinisial M-A-S, terbangun dan menangis sejak subuh.

Pelaku, M. Ishar, yang merupakan ayah kandung korban, merasa terganggu dengan tangisan anaknya. Ia pun langsung marah-marah pada balita tersebut.

Dalam kemarahannya, Ishar menampar korban beberapa kali dengan tangan kosong, mengenai pelipis kiri. Juga mencekik bayi tersebut. Akibat tindakan brutal ini, korban mengalami luka memar di pelipis.

Baca Juga :   Kecelakaan Libatkan 6 Kendaraan di Jalur Probolinggo-Lumajang

Peristiwa ini segera dilaporkan ke pihak kepolisian oleh keluarga korban. Iptu Aris Santoso, Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Probolinggo, mengonfirmasi laporan tersebut.

“Benar, sudah ada laporan kepada kami dan saat ini sedang dalam proses, termasuk pemeriksaan visum dan lainnya,” ujarnya melalui sambungan telepon pada Minggu (26/05/2024).

Meski sudah dilaporkan, pelaku belum ditahan. Namun, aksi penganiayaan ini telah viral di media sosial, memicu kemarahan warganet.

Foto balita dengan luka memar di pelipis yang diunggah oleh akun Facebook “Frinda Dwi Anggria” dalam grup INFO LANTAS DAN KRIMINAL KOTA/KABUPATEN PROBOLINGGO (OFFICIAL) memperlihatkan kondisi korban.

Dalam unggahannya, akun tersebut menulis, “Penganiayaan Balita oleh bapak nya.. Miris sekali, sudah lapor polres Pajarakan dan sudah Visum nunggu hasil nya.”

Baca Juga :   Soal Video Rekam Kuda Rp50 Ribu, Begini Kata BB TNBTS

Unggahan ini memantik banyak komentar penuh kemarahan dari warganet. Nitijen mengecam tindakan pelaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan pihak kepolisian diharapkan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku penganiayaan. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.