Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Libatkan Pj Bupati Pasuruan, Bawaslu: Itu ada Ijinnya Kampanye, Kok Hadir?

156

Pasuruan (WartaBromo.com) – Bawaslu Kabupaten Pasuruan tengah menulusuri dugaan netralitas ASN terkait kehadiran Penjabat (PJ) Bupati Pasuruan, Nurkholis, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Yudha Triwidya Sasongko, dalam acara pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) dan ranting Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Kabupaten Pasuruan pada Minggu (29/9/2024) lalu yang dihadiri oleh Calon Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan meminta keterangan kepada PJ Bupati maupun Sekda terkait kehadirannya tersebut.

“Nanti (Rabu) kita mintai keterangan,” ujarnya.

Ditegaskan, penelusuran ini dalam konteks menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), mengingat kehadiran PJ Bupati dan Sekda dalam acara yang memang sudah direncanakan sebagai agenda kampanye paslon nomer urut 2 Khofifah Indar Parawansa.

Menurut Arie, surat pemberitahuan yang disampaikan oleh tim pemenangan Khofifah-Emil kepada pihak Bawaslu mengindikasikan bahwa acara itu berstatus sebagai kegiatan kampanye.

“Suratnya jelas izin kampanye, kenapa ada pak PJ dan pak Sekda,” kata Arie.

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya pernyataan dari salah satu pengisi acara permohonan dukungan yang sempat terekam dalam video siaran langsung acara pelantikan Muslimat NU itu.

“Saat ini masih kita dalami adanya dugaan pelanggaran. Akan kita lakukan kajian juga dengan Gakkumdu,” tambahnya.

Di sisi lain, media ini sempat melakukan wawancara kepada Khofifah Indar Parawansa usai acara. Dirinya sempat memberikan klarifikasi terkait kehadirannya.

“Ini bukan kampanye. Nanti kalau ngomong visi misi saya salah. Hanya silaturahmi. Dimaksimalkan semuanya,” kata Khofifah kepada wartawan. (yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.