PKB Sebut Kerugian Aset Dalam Pembongkaran Kubah Kantor dan Rumdin Wali Kota Probolinggo

105

Probolinggo (WartaBromo.com) – Pembongkaran kubah kantor dan rumah dinas Wali Kota Probolinggo menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo. Pasalnya, pembangunan kubah yang dibongkar menelan anggaran Rp85 juta.

Rapat yang digelar di ruang Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo ini dihadiri Ketua Komisi 3 DPRD Muklas Kurniawan, seluruh anggota Komisi 3, Kepala Dinas PUPR Setiyorini Sayekti, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi 3 DPRD, Eko Purwanto, mempertanyakan dasar hukum serta sumber anggaran pembongkaran. Ia menegaskan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran daerah.

“Kami ingin tahu, apa dasar pembongkaran ini? Anggaran dari mana? Apakah ada kajian sebelumnya? Jika tidak ada urgensi, ini berpotensi merugikan aset daerah,” kata Eko Purwanto.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas PUPR Setiyorini Sayekti menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan sesuai instruksi atasan dan tidak ada rencana pembangunan kembali kubah tersebut. “Kubah ini hanya aksesoris bangunan, tidak mempengaruhi struktur utama,” jelasnya.

Rini menambahkan bahwa pembangunan kubah ini sebelumnya dilakukan pada 2021, di era kepemimpinan Wali Kota Hadi Zainal Abidin. Saat itu, pembangunan kubah kantor wali kota menelan Rp50 juta, sedangkan di rumah dinas wali kota Rp35 juta, dengan total anggaran sekitar Rp85 juta.

Untuk pembongkarannya sendiri, lanjutnya, menggunakan anggaran pemeliharaan sekitar Rp10 juta. Material bongkaran yang masih bernilai ekonomis dapat dijual atau dihibahkan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2023 tentang pengelolaan aset bongkaran.

Namun, jawaban itu tetap memicu kritik dari DPRD. Eko Purwanto menilai pembongkaran ini mencerminkan perencanaan yang kurang matang.

“Kalau tidak ada urgensi, ini bisa dianggap pemborosan. Anggaran Rp80 juta bukan jumlah kecil. Ini harus dievaluasi agar tidak terjadi lagi ke depannya,” ujarnya. (lai/saw)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.