Candipiro (Wartabromo.com) –Sebuah video yang memperlihatkan aksi warga menghadang mobil polisi viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Dusun Bondeli, Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Kamis (8/5/2025).
Insiden bermula saat Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Lumajang menggelar operasi penertiban terhadap aktivitas tambang pasir ilegal yang menggunakan mesin penyedot. Dalam razia tersebut, aparat berhasil mengamankan empat orang dan satu unit truk yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Sementara itu, mesin penyedot pasir masih tertinggal di lokasi karena situasi yang tidak kondusif.
Kasubsi Penerangan Masyarakat (Penmas) Sihumas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa saat petugas hendak meninggalkan lokasi, mereka dihadang oleh sekelompok warga.
Warga meminta agar keempat pelaku dan truk yang dibawa dilepaskan.
“Anggota kami sudah mencoba melakukan negosiasi dengan warga, namun tidak tercapai kesepakatan. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta demi keselamatan petugas dan barang bukti, akhirnya para pelaku dan kendaraan dilepaskan,” ungkap Ipda Untoro.
Polres Lumajang menyesalkan tindakan penghadangan tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum tidak boleh dihalang-halangi. Pihak kepolisian saat ini tengah mendalami lebih lanjut insiden tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengganggu upaya penegakan hukum. Penertiban terhadap aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Lumajang akan terus dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(rud)