Kronologi Siswa SMP 3 Pasuruan Tewas Tersengat Listrik Mikrofon

236

Pasuruan (WartaBromo.com) – Seorang siswa SMP Negeri 3 Kota Pasuruan meninggal dunia usai diduga tersengat listrik dari mikrofon saat mengikuti kegiatan lomba antar kelas (classmeeting) di halaman sekolah, Senin (16/6/2025) pagi. Korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Kandang sapi.

Korban diketahui bernama Muhammad Faraiz Ardiansyah, pelajar kelas 8 yang berdomisili di Jalan Sunan Ampel Barat, Kota Pasuruan.

Insiden bermula sekitar pukul 08.30 WIB, saat korban tengah beristirahat di pinggir lapangan usai mengikuti lomba basket classmeeting. Ia kemudian mendekat ke arah area MC dan berusaha merebut mikrofon yang saat itu sedang dipegang oleh pembawa acara. Terjadi tarik-menarik hingga mikrofon mengenai bagian dada korban.

“Korban sempat mengambil mic yang dibawa oleh MC,” kata Plt Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi.

Sesaat setelah itu, korban langsung jatuh dan mengalami kejang. Ia sempat dibawa ke Puskesmas Kandangsapi Kota Pasuruan, namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Pihak kepolisian yang menerima laporan segera menuju lokasi kejadian. Sejumlah barang diamankan, antara lain satu unit mikrofon berkabel dengan kondisi colokan rusak, satu speaker aktif merek Soundclub, serta satu roll kabel sepanjang lima meter.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan awal. “Kami sudah mengamankan barang-barang elektronik yang ada di lokasi dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan luka bakar pada lengan kiri korban, diduga akibat sengatan listrik dari alat elektronik tersebut,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain di tubuh korban. Pakaian korban pun dalam kondisi basah karena keringat.

Lebih lanjut, pihak keluarga korban telah menyatakan penolakan terhadap proses otopsi maupun upaya hukum lainnya, dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi bahwa mereka tidak menginginkan adanya proses hukum lanjutan dan menganggap kejadian ini sebagai musibah,” imbuhnya.

Saat ini, kejadian tersebut masih dalam pendalaman oleh aparat kepolisian untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian dalam penggunaan peralatan elektronik di lingkungan sekolah. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.