Ditinggal Mudik, Rumah Dibobol Tetangga Sendiri di Gempol: Pelaku Ditangkap Saat Tidur di Kandang Kambing

10

Gempol (WartaBromo.com) – Aksi pencurian terjadi di Dusun Jembrung, Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan. Seorang pria bernama Muhammad Irkham (38) harus berurusan dengan hukum setelah nekat membobol rumah milik tetangganya sendiri, Darmawan (40).

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (24/3/2026), saat korban tengah mudik ke Jombang. Sepulangnya ke rumah, korban mendapati jendela kamar dalam kondisi terbuka. Lemari di dalam kamar juga terlihat acak-acakan, sementara sejumlah barang berharga telah hilang.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Gempol langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan beberapa hari kemudian, tepatnya pada Selasa (31/3/2026). Ia ditangkap saat sedang tertidur di sebuah kandang kambing di dusun setempat.

“Pelaku melakukan aksinya dengan mencongkel jendela kamar korban menggunakan sebilah sabit. Setelah masuk, pelaku mengambil barang-barang berharga milik korban,” ujar Waka Polsek Gempol, AKP Slamet Pujianto, Selasa (14/4/2026).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kalung emas seberat 5 gram, dua cincin emas seberat total 2 gram, satu liontin emas seberat 1,24 gram, uang tunai Rp3,4 juta, serta sebilah sabit yang digunakan untuk beraksi.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp21.507.000.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi. Polisi juga memastikan sebagian besar barang hasil curian masih utuh dan belum sempat dijual.

“Semua barang yang diambil masih utuh, belum ada yang terjual. Hanya sekitar Rp150 ribu uang tunai yang sudah digunakan pelaku,” pungkasnya. (fir)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.