Pasuruan (WartaBromo.com) – Kondisi salah satu aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Boma Bisma Indra (Persero) atau PT BBI yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Bugul Lor, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, kini sangat memprihatinkan. Perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur, fabrikasi, permesinan, dan jasa rekayasa (engineering) tersebut saat ini tengah berada dalam fase kebangkrutan atau pailit.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, kompleks pabrik yang berdiri di atas lahan seluas 30.000 meter persegi itu tampak sudah tidak terawat. Dinding luar bangunan yang terbuat dari asbes besi terlihat mulai berkarat, sementara halaman dan area sekitar pabrik dipenuhi rumput liar. Bahkan, salah satu struktur bangunan di dalam area pabrik diketahui telah roboh.
Meski masih terlihat ada aktivitas beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi, keberadaan mereka murni hanya untuk menjaga keamanan dan mengawasi aset milik negara tersebut agar tidak dijarah.
Saat mencoba menggali informasi lebih dalam, pihak manajemen belum memberikan keterangan resmi. Salah satu karyawan yang berjaga di ruang resepsionis memilih untuk membatasi diri, meski ia membenarkan kondisi pelik yang sedang dialami perusahaan.
“Iya, perusahaan saat ini sedang pailit dan sudah tidak ada aktivitas produksi. Namun, kami tidak bisa memberikan informasi lebih jauh karena hal itu bukan kewenangan kami,” ujarnya, Jumat (22/5/2026). Ia tidak berkenan membuka informasi perihal sejak kapan perusahaan mengalami pailit dan apa penyebabnya.
Namun ia juga sempat menyampaikan bahwa perusahaan tersebut rencananya akan dilelang untuk menutupi hutang operasional perusahaan yang masih belum terbayarkan.
Ambruknya performa PT BBI ini menjadi pukulan telak. Selain potensi kerugian negara yang tidak sedikit, operasional pabrik yang berhenti total ini berdampak langsung pada sektor ketenagakerjaan dan perekonomian masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, PT BBI sebelumnya menjadi tumpuan hidup bagi kurang lebih 500 orang pekerja. Jumlah tersebut mencakup sekitar 350 karyawan organik (tetap) dan didukung oleh 150 orang karyawan non-organik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian BUMN terkait langkah penyelamatan aset tersebut. (fir)





















