Pasuruan (WartaBromo.com) – Perbedaan jalur domisili reguler dan domisili sebaran dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat. Kedua jalur tersebut sama-sama berada dalam kelompok jalur domisili, namun memiliki mekanisme seleksi yang berbeda.
Dilansir dari dindik.jatimprov.go.id, pada jalur domisili reguler, calon siswa bersaing dengan peserta lain yang berada dalam rayon yang sama dan memilih sekolah yang sama. Proses seleksi dilakukan melalui pemeringkatan berdasarkan nilai akhir yang terdiri dari gabungan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) dan rata-rata nilai rapor.
Apabila terdapat peserta dengan nilai yang sama, sistem akan menggunakan jarak domisili ke sekolah sebagai faktor pembanding. Jika hasilnya masih sama, seleksi dilanjutkan dengan mempertimbangkan usia dan waktu pendaftaran.
Sementara itu, jalur domisili sebaran memiliki karakteristik berbeda. Jalur ini disediakan untuk pemerataan penerimaan siswa dalam satu wilayah rayon dengan kuota tersendiri.
Pada jalur ini, penentuan kelulusan didasarkan pada capaian akademik peserta tanpa menjadikan jarak rumah ke sekolah sebagai pertimbangan utama.
Perbedaan lainnya terletak pada mekanisme seleksi. Jalur domisili reguler menjadi tahap awal yang diikuti peserta saat memilih sekolah tujuan.
Sedangkan jalur domisili sebaran akan memproses peserta yang belum berhasil lolos pada tahap reguler untuk kembali bersaing melalui sistem pemeringkatan yang telah ditentukan.
Secara sederhana, jalur domisili reguler masih memberikan ruang bagi faktor kedekatan tempat tinggal apabila terjadi nilai yang sama antar peserta. Sebaliknya, pada jalur domisili sebaran, capaian akademik menjadi faktor dominan dalam proses seleksi.
Perubahan mekanisme tersebut menjadi salah satu alasan munculnya kebingungan di kalangan wali murid. Pasalnya, pada sistem sebelumnya jalur domisili lebih dikenal sebagai jalur yang mengutamakan kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.
Kini, nilai akademik menjadi komponen utama dalam proses seleksi sehingga banyak orang tua yang menganggap konsep jalur domisili mengalami perubahan. Akibatnya, siswa yang tinggal dekat sekolah tidak otomatis memiliki peluang lebih besar apabila nilai akademiknya berada di bawah peserta lain dalam rayon yang sama. (jun)




















