Di Tengah Polemik Sound Horeg, Ketua Komisi I DPRD Pasuruan Usul Tejowangi Bisa Jadi Desa Percontohan

15

Pasuruan (WartaBromo.com) – Di tengah desakan penertiban sound horeg oleh kalangan ulama, anggota DPRD Kabupaten Pasuruan yang juga pemilik sound system RDA, Rudi Hartono, berharap kreativitas masyarakat, khususnya pecinta sound, tetap mendapat ruang dan diarahkan dengan baik.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan itu mengusulkan adanya desa percontohan yang mampu menyelenggarakan karnaval sound dengan tetap mematuhi aturan pemerintah. Menurutnya, pendekatan tersebut bisa menjadi solusi agar potensi hiburan rakyat dan ekonomi kreatif tetap berkembang tanpa mengabaikan ketertiban.

Desa Tejowangi, Kecamatan Purwosari, menjadi salah satu wilayah yang dinilainya memiliki potensi tersebut. Melalui Tejowangi Ethnic Carnival (TEC) yang rutin digelar setiap tahun, desa ini mampu menarik perhatian ribuan pengunjung dari berbagai daerah terutama pecinta sound berkapasitas besar ini.

Antusiasme itu dinilai tidak hanya menunjukkan besarnya minat masyarakat terhadap hiburan sound, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga setempat.

“Kalau ada desa yang bisa menjadi percontohan, kenapa tidak? Pasuruan bisa memiliki desa yang menunjukkan bahwa karnaval sound dapat berjalan dengan baik, masyarakat senang, tetapi aturan pemerintah juga tetap dipatuhi,” ujarnya.

Menurut Rudi, kegiatan seperti TEC dapat menggerakkan ekonomi warga. Masyarakat bisa memperoleh penghasilan dengan menyewakan halaman rumah sebagai ruang usaha. Sementara itu, pelaku UMKM dan kreator konten juga memiliki kesempatan mendapatkan pendapatan dari ramainya pengunjung.

Ia menilai potensi tersebut perlu diperhatikan sebagai bagian dari kreativitas masyarakat yang tumbuh dari bawah.

Rudi mencontohkan, kecintaan masyarakat terhadap sound awalnya banyak berangkat dari aktivitas sederhana, yakni mendengarkan dan melihat perangkat audio yang dipamerkan. Seiring waktu, pertunjukan berkembang dengan penambahan lampu, tata panggung, dan unsur hiburan lainnya.

Menurutnya, perkembangan tersebut tidak harus langsung ditolak, tetapi dapat diarahkan melalui tata kelola yang lebih baik.

Ia juga menilai pengaturan intensitas suara masih memungkinkan dilakukan sesuai kebutuhan dan kondisi lokasi. Tidak semua titik dalam rute karnaval harus menggunakan volume suara maksimal.

“Ini masih bisa ditata. Misalnya, di titik-titik tertentu tidak semuanya harus menggunakan suara penuh. Yang penting ada pengaturan dan pengawasan,” ujarnya.

Tejowangi Dinilai Bisa Jadi Contoh

Rudi turut menyoroti pelaksanaan Tejowangi Ethnic Carnival yang dinilainya memiliki sejumlah aspek positif untuk dikembangkan. Acara tersebut mengedepankan pertunjukan sound dan karnaval tanpa penari atau dancer, sekaligus berupaya meminimalkan persoalan seperti konsumsi minuman keras. Tak hanya itu, kekompakan warganya untuk menerima kegiatan semacam ini juga terlihat. Desa ini juga memiliki multikultural dan agama seperti agama Islam dan Kristen.

Meski demikian, ia menilai penyelenggaraan karnaval sound tetap membutuhkan evaluasi dan pengawasan bersama agar potensi gangguan ketertiban dapat dicegah.

Baginya, gagasan desa percontohan bukan berarti memberikan kebebasan tanpa batas kepada penyelenggara sound horeg. Sebaliknya, konsep tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menguji bagaimana hiburan rakyat dapat diselenggarakan dengan memperhatikan ketentuan pemerintah, kenyamanan warga, serta keselamatan pengunjung.

Ia juga mengingatkan bahwa kekhawatiran kalangan ulama terhadap dampak sound horeg harus didengar. Penataan kegiatan, menurutnya, tidak boleh mengabaikan aspirasi para tokoh agama maupun masyarakat yang merasa terganggu.

“Kekhawatiran para ulama harus didengar, tetapi kreativitas masyarakat juga harus dihargai. Saya yakin kalau dikawal dengan baik, ini bisa menjadi baik,” katanya.

Rudi berharap perbedaan pandangan mengenai sound horeg tidak berkembang menjadi saling menghujat. Menurutnya, perlu ada ruang dialog untuk memilah usulan yang dapat diterima, hal-hal yang masih perlu diperbaiki, serta aturan yang wajib dipatuhi.

“Ini masih sebatas usulan yang harus dikawal bersama. Mana yang bisa diterima dan mana yang belum, mari dibahas. Bukan justru saling menghujat,” pungkasnya.

Gagasan desa percontohan tersebut menjadi salah satu alternatif yang dapat dipertimbangkan dalam pembahasan penataan sound horeg di Kabupaten Pasuruan. Tantangannya adalah memastikan kreativitas dan perputaran ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa mengesampingkan ketertiban, keselamatan, serta kenyamanan lingkungan. (red)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.