Ayah Bayi yang Dibuang di Kuburan Menyerahkan Diri

995

Lumbang (WartaBromo.com) – Pencarian ayah bayi yang dibuang di komplek kuburan di Kecamatan Lumbang, Kabupaten Lumbang berakhir. Ayah bayi tersebut menyerahkan diri ke polisi.

Pria tersebut diketahui berinisial R berusia 20 tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Ia menyerahkan diri ke polisi pada tanggal 31 Desember 2021 lalu.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, meski sudah menyerahkan diri, status R masih sebagai saksi.

Soal kronologi peristiwa, Adhi menjelaskan bahwa pembuangan bayi itu dilakukan oleh ibu bayi yang berinisial T (15). T melahirkan sendirian di sebuah tegalan yang tak jauh dari komplek kuburan.

“Dia bersalin sendirian di sebuah ladang,” kata Adhi.

Baca Juga :   Selain di Toilet Kafe, "Cleopatra" Juga Pernah Live Show di Fitness Centre

Adhi menyebut dalam kasus ini ada dua perkara yakni perkara penelantaran bayi dan perkara persetubuhan di bawah umur. Keduanya, R dan T, saat ini masih berstatus sebagai saksi.

Namun begitu, polisi bakal mengupayakan diversi untuk menyelesaikan kasus ini. Sebab sang ibu bayi masih berusia di bawah umur.

Adhi melanjutkan, Pemerintah Desa Watulumbung memberitahukan kepada polisi bahwa keluarga T dan keluarga R telah dimediasi oleh pihak desa. Keduanya sepakat berdamai untuk kemudian menikahkan T dan R.

“Tapi kami belum mendapat berita acara kesepakatan hasil mediasi antar dua keluarga. Kami sudah bersurat untuk menanyakan bukti hasil kesepakatan mediasi,” imbuh Adhi.

Seperti diketahui, pada Minggu (26/12/2021) warga Desa Watulumbung, Kecamatan Lumbang dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan di komplek pemakaman desanya.

Baca Juga :   Bayi Dibuang Ternyata Sandiwara Ayah Kandungnya Sendiri

Bayi itu lantas oleh warga dibawa ke bidan desa untuk diperiksa dan ternyata ia lahir prematur. Bayi malang itu pun akhirnya langsung dilarikan ke RSUD Bangil untuk mendapat perawatan lebih intensif. (tof/asd)