Nama Gus Mujib Hilang dari Daftar Final Bacakada PKB, Desk Pilkada Sebut Ini Dinamika

980

Pasuruan (WartaBromo.com) – Nama KH. Abdul Mujib Imron tidak berada dalam daftar final bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang dirilis PKB di Pilkada 2024 bersama 35 nama lainnya meskipun sebelumnya telah menerima surat rekomendasi dari DPP tahap 1.

Menanggapi hal ini, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kabupaten Pasuruan, Farid Syauqi mengatakan akan menghormati keputusan yang diambil oleh DPP partai atas rekomendasi nama – nama yang akan ditunjuk sebagai Bacakada dari partainya. Meskipun ini tentu memunculkan persepsi yang berbeda.

“Terkait tidak adanya nama cakada Kabupaten Pasuruan dalam daftar final, tentu menimbulkan persepsi berbeda, ini dinamika. Tunggu saja keputusan finalnya final dari DPP, “ujarnya.

Ditegaskannya, sejak awal sudah disampaikan bahwa kewenangan ada di tangan DPP. Sehingga apapun hasil akhir yang diputuskan oleh DPP wajib dijalankan oleh kader termasuk rekomendasi final Bacakada.

“Jadi kami di desk pilkada hanya bersifat administratif. Namun jika telah ada keputusan tetap dari DPP, maka tentu seluruh kader akan optimal dalam upaya memenangkan pilkada, “tegasnya.

Farid juga menyebut proses penjaringan atau uji kompetensi kelayakan (UKK) bakal calon tidak hanya diukur dari segi formal tetapi ada juga faktor loyalitas kader.

“Tidak selamanya UKK melalui proses teoritis dengan berdialog, tanya jawab. Tetapi, lebih kepada pertimbangan loyalitasnya siapapun yang menjadi kader PKB,” jelasnya.

DPC PKB Kabupaten Pasuruan sendiri telah membuka penjaringan Bacakada dan telah menyetorkan 5 nama Bakal Calon Bupati Pasuruan yang telah mendaftarkan diri melalui desk pilkada setempat.

Sementara itu saat dikonfirmasi, KH. Abdul Mujib Imron alias Gus Mujib yakin bahwa sampai saat ini dirinya tetap masuk dalam rekomendasi Bacakada di Pasuruan seperti rekomendasi tahap pertama yang diterimanya.

Ia mengaku tidak mempersoalkan namanya tidak masuk dalam 35 nama yang diumumkan DPP PKB, sebab ia yakin dengan rekom yang sudah dia kantongi sudah final.

“Sampai sekarang tidak ada surat penganuliran. Insyaallah aman,” kata Gus Mujib. (ham/yog)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.