Probolinggo (WartaBromo.com) — Sejumlah nasabah Koperasi Simpan Pinjam Cakrawala yang beroperasi di Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan dana simpanan mereka yang tak kunjung cair.
Total dana yang tertahan ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, dengan proses pencairan yang terus-menerus dijanjikan namun tak terealisasi.
Salah satu nasabah, Fatimatuzzahro, warga Dusun Selolembu, Desa Sentong, Kecamatan Krejengan, mengaku menyimpan dana sebesar Rp400 juta dalam bentuk deposito sejak 2021.
Ia juga memiliki tabungan aktif sekitar Rp10 juta. Masalah mulai muncul sejak Ramadan tahun lalu, ketika ia berniat menarik sebagian simpanannya.
“Awalnya berjalan normal. Tapi waktu saya ajukan penarikan Rp200 juta, tidak bisa dicairkan. Katanya belum bisa, disuruh tunggu terus. Akhirnya cuma diberikan Rp50 juta,” ujarnya kepada WartaBromo, Senin (26/5/2025).
Ia menyebut mendapat penjelasan dari pengurus koperasi bahwa instansi terkait sudah melarang Koperasi Cakrawala untuk menerima dan mencairkan dana dari maupun ke luar.
Keluhan serupa datang dari AM, nasabah lain yang menyetor dana Rp300 juta sejak 2022. Dana tersebut merupakan milik tiga anggota keluarganya yang tertarik setelah dijanjikan bunga 4–5 persen per bulan.
“Katanya koperasi ini resmi dan dijamin pemerintah. Tapi sejak kami minta pencairan, tidak ada kejelasan. Dijanjikan minggu ini, minggu depan, tapi tidak pernah terealisasi,” ungkap warga Krejengan yang minta namanya disamarkan.
AM menduga ada kejanggalan dalam pengelolaan dana oleh pihak koperasi. Ia mencatat setidaknya lebih dari 20 nasabah lain mengalami hal serupa, dengan iming-iming bunga hingga 7 persen per bulan.
Upaya konfirmasi kepada pihak Koperasi Cakrawala belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor yang berlokasi di sebelah barat Pasar Semampir, tempat tersebut tampak telah dialihfungsikan menjadi kios sayur-mayur.
Para nasabah kini berharap adanya tindakan dari pihak berwenang, baik untuk mengusut dugaan penahanan dana maupun memberikan kepastian hukum atas dana yang belum dikembalikan. (aly/saw)