Fakta Baru Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Bugil di Grati, Polisi: Celana Dalam & Jeans Dibuang ke Sapiteng

83

Grati (WartaBromo.com) – Rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tanpa busana di Grati, Kabupaten Pasuruan, mengungkap fakta baru yang belum terungkap dalam penyidikan sebelumnya.

Polisi menemukan celana jeans dan celana dalam milik korban dibuang ke dalam septic tank (sapiteng) di belakang rumah tersangka utama.

Rekonstruksi digelar di Dusun Kambingan Wetan, Desa Kambinganrejo, Kecamatan Grati, Rabu (25/6/2025). Dalam proses yang berlangsung selama dua jam ini, sebanyak 58 adegan diperagakan oleh para tersangka untuk menggambarkan rangkaian peristiwa tragis yang menimpa korban, Solikhati.

“Ada fakta baru yang kita temukan, yaitu pembuangan dari celana jeans dan celana dalam korban ke dalam sapiteng belakang rumah,” ujar Iptu Choirul Mustofa, Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota kepada wartawan usai rekonstruksi.

Sebelumnya, jasad Solikhati ditemukan membusuk dalam kondisi telanjang di rumah Zainul Arifin. Identitas korban baru diketahui beberapa hari setelah penemuan mayat.

Zainul sendiri sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap di sekitar makam Mbah Paku Jati, Kecamatan Winongan.

Selain Zainul, polisi juga menetapkan Padil – teman dekat korban – sebagai tersangka. Ia diduga membantu menghilangkan jejak kejahatan.

Zaenul dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, dan Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Sedangkan Padil dijerat dengan Pasal 221 KUHP karena menyembunyikan atau menghilangkan barang bukti. (don)

Website with WhatsApp Message
Follow Official WhatsApp Channel WARTABROMO untuk mendapatkan update terkini berita di sekitar anda. Klik disini.