Pasuruan (WartaBromo.com) – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk periode Juli–September 2025 sebagai upaya mendukung kesejahteraan masyarakat. Penetapan penerima bansos dilakukan melalui pemrosesan data yang dikumpulkan pendamping sosial, Dinas Sosial, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Dinukil dari YouTube Klik Bansos, pada Agustus 2025, pencairan bansos dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus. Sejumlah program bantuan, mulai dari pendidikan, pangan, hingga dukungan untuk kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas berat, dipastikan cair pada periode tersebut.
Apa saja?
Jenis Bansos yang Dicairkan Agustus 2025
Berdasarkan pengumuman resmi, pencairan bansos akan berlangsung mulai 18 hingga 30 Agustus 2025. Berikut daftar lengkap program bantuan sosial yang akan diterima masyarakat:
1. Program Indonesia Pintar (PIP): Bantuan pendidikan yang menyasar siswa SD, SMP, serta SMA/SMK. Pencairan kali ini merupakan termin kedua yang ditujukan untuk mendukung biaya sekolah.
2. Bantuan Lansia dan Disabilitas Berat: Bantuan diberikan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas berat. Bentuk bantuannya berupa makanan siap saji setiap hari yang diterima oleh penerima tunggal.
3. Bantuan Penebalan Rp400.000: Khusus untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025 yang sebelumnya belum sempat dicairkan. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan tambahan bantuan sebesar Rp400.000.
4. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Kedua: PKH tahap kedua ini diberikan kepada KPM baru atau penerima yang sudah bermigrasi ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
5. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap Kedua: Bansos BPNT tetap berjalan dengan mekanisme yang sama seperti sebelumnya. Pada periode ini, bantuan diperuntukkan bagi penerima baru hasil validasi terbaru.
Dengan adanya pencairan bansos periode Agustus 2025, pemerintah berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat. Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi dari pemerintah atau Dinas Sosial setempat agar tidak ketinggalan jadwal pencairan. (jun)