Pasuruan (WartaBromo.com) – Penertiban bangunan liar di kawasan Pelabuhan Kota Pasuruan akhirnya rampung. Selama dua hari, Senin hingga Selasa (25-26/8/2025), Satpol PP bersama aparat gabungan berhasil membongkar sejumlah poskamling dan lapak yang berdiri di area terlarang.
Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan, Iman Hidayat, menuturkan total ada enam bangunan liar yang berhasil ditertibkan. Rinciannya, beberapa pos kamling serta lapak yang berada di Kelurahan Mayangan dan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo.
“Seluruh bangunan sudah kami amankan. Saat ini trotoar di kawasan pelabuhan sudah bersih dari bangunan liar,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).
Penertiban ini melibatkan ratusan personel gabungan dari Satpol PP, TNI/Polri, Dishub, DLHKP, PUPR, dan Bakesbangpol. Langkah tegas dilakukan setelah pemerintah sebelumnya melayangkan tiga kali surat peringatan yang tidak diindahkan oleh pemilik bangunan liar yang berada di atas trotoar pelabuhan di sisi barat tersebut.
“Sebelumnya kami sudah ada SP 1,2 dan 3 kepala para pemilik bangunan liar itu,” katanya.
Dengan rampungnya pembongkaran ini, kawasan pelabuhan kini tampak lebih tertata. “Kami berharap masyarakat bisa memahami aturan dan tidak lagi mendirikan bangunan di area terlarang,” pungkas Iman. (don)